• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Nasional

Raja Gowa ke 38 Andi Kumala Idjo Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

by Admin KR
Juni 14, 2024
in Nasional
Raja Gowa ke 38 Andi Kumala Idjo Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-MAKASSAR SULSEL, Pengacara Andi Kumala Idjo Raja Gowa ke 38 atau Sombayya Ri Gowa, Wawan Nur Rewa menyebut Istana Balla Lompoa di Sungguminasa rencana akan diaktifkan dan dikelola kembali oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang dipimpin langsung Raja Gowa ke 38.

Kata Wawan, kabar tersebut tentunya membuat masyarakat Gowa berbahagia lantaran Raja Gowa kembali ke Istana Balla Lompoa.

“Saya menyampaikan bahwa pemegang tahta kerajaan yang sesungguhnya akan kembali ke Istana Balla Lompoa yaitu Raja Gowa Andi Kumala Idjo, tentunya masyarakat Gowa turut berbahagia, yang telah menunggu lama akan masuknya Raja Gowa 38 ke Istana,” kata Wawan kepada Wartawan saat Jumpa Pers di Warkop Sungguminasa, Jumat (14/6/24) sore.

Baca Juga

Antisipasi Bahaya Narkotika, Satgas TMMD Kodim 1404/Pinrang Gelar Penyuluhan di Kecamatan Cempa

Sahar Terima Mandat Pimpin Laskar Merah Putih Soppeng

SatresNarkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis  Shabu Seberat 3,2 Koligram di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai kecintaannya terhadap budaya dan sejarah untuk menghargai peninggalan para pejuang dan para Raja di Gowa.

“Tidak mungkin sebuah rumah yang masih ada penghuninya disebut sebagai meseum atau cagar budaya,” tuturnya.

Lanjut disampaikan, ia juga terharu atas dirinya diangkat sebagai Pengacara Raja Gowa ke 38, yang membuatnya semangat untuk mengawal kepentingan Hukum Raja Gowa Andi Kumala Idjo.

“Saya terharu atas diangkatnya kami sebagai Pengacara Raja Gowa ke 38 untuk mengawal kepentingan Hukum Raja, tentunya sayapun berhagia dengan rencana akan kembalinya masuk Istana Balla Lompoa oleh Raja Gowa ke 38, inilah momentum yang lama ditunggu oleh masyarakat Gowa. ,” terangnya.

Hal ini disebut, akan menarik parawisatawan mancanegara untuk berkunjung melihat langsung kultur kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gowa juga turut berbahagia, atas rencana ini, karena akan berdampak positif pada Pemerintahan dalam kolaborasi ini,” tutup Wawan Nur Rewa.

Sekedar diketahui, Raja Gowa ke 38, Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, dimandat oleh keluarga besar sebagai Raja pada 11 Juni 2018 menggantikan Raja Gowa 37, Andi Maddusila Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II, kemudian dikukuhkan dan dilantik pada 11 Agustus 2019 di Istana Balla Lompoa.

*Bahrun/rl

Post Views: 293
Tags: kerajaanPengacaraRaja gowa
Previous Post

Sambutan PJ Bupati Pinrang Dibacakan Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Prosesi Penamatan Siswa Siswi UPT SDN 8 Pinrang

Next Post

Pengacara Raja Gowa Minta Pemda Serahkan Pengelolaan Istana Balla Lompoa Kepada Keluarga Kerajaan

Next Post
Pengacara Raja Gowa Minta Pemda Serahkan Pengelolaan Istana Balla Lompoa Kepada Keluarga Kerajaan

Pengacara Raja Gowa Minta Pemda Serahkan Pengelolaan Istana Balla Lompoa Kepada Keluarga Kerajaan

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup