KABAREALITA.COM-PINRANG, Tim Crime – Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penipuan dan penggelapan (hipnotis) di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Jumat 03/08/2021).
Pelaku melakukan aksinya dengan modus mobil rental kemudian pelaku beraksi di mobil, dan setelah aksinya selesai korban langsung diturunkan.

Pelaku berjumlah tiga orang yang masing masing diringkus di kediamannya di wilayah kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Pengungkapan tindakan krimìnal ini awalnya terungkap dari laporan polisi yang dilaporkan seorang warga bernama Hamidah yang juga korban pada tanggal 13 Juli 2021 silam dan sejak laporan tersebut diterima kepolisian unit Resmob Satreskrim Pinrang langsung melakukan pengembangan kasus dengan menginditifikasi ciri ciri pelaku melalui pemeriksaan terhadap korban yang juga sekaligus saksi.
Setelah berhasil memastikan identitas pelaku tersebut Tim Crime Figters Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Aipda Pol. Aris, SH langsung terjun ke lokasi TKP setelah mendapatkan arahan langsung dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP. Deki Marizaldi, S.Ik.
Penangkapan pun tak membutuhkan waktu lama tepatnya Jumat, 3/9 2021 kemarin pukul 23.00 Wita tiga pelaku berhasil ditangkap masing inisial Lelaki AM umur 40 tahun pekerjaan Wiraswasta alamat sesuai KTP Jl. Jend. Sudirman Ling Lalle Baru Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. Alamat Lain BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang., perempuan MN umur 42 tahun pekerjaan IRT alamat sesuai KTP Jl. Perintis kemerdekaan 3 lr 1/29 Kel. Tamalanrea Indah Kec. Tamalanrea Kota makassar, Alamat lain BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, dan RE umur 23 tahun pekerjaan pengembala itik alamat BTN Sekkang Mas Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono, S.Ik, MT melalui Kasatreskrim AKP. Deki Marizaldi, S.Ik dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa modus pelaku hipnotis ini dengan cara menawari tumpangan mobil kepada korbannya dengan mengajak korban untuk bersama sama menuju ke tempat tujuan korban, setelah diatas mobil yang ditumpangi tersebut korban kemudian di hipnotis dengan cara pura pura diramal oleh salah seorang pelaku sembari meminta uang dan HP milik korban.
Lanjutnya, Setelah berhasil memiliki barang berharga milik korban, korban Hamidah yang saat kejadian bersana anaknya yang hendak menuju Polman Sulbar tersebut kemudian diturunkan dipinggir jalan sekitar jalan poros Bungi Pinrang.
Lebih jauh di jelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, sebab pada saat penangkapan dilakukan pelaku ada yang sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Ungkap AKP. Deki Marizaldi, S.Ik
*Bahrun








