• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, November 23, 2025
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan dan Hipnotis

by Admin KR
September 6, 2021
in Hukum
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan dan Hipnotis
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Tim Crime – Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penipuan dan  penggelapan (hipnotis) di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Jumat 03/08/2021).

Pelaku melakukan aksinya dengan modus mobil rental kemudian pelaku beraksi di mobil, dan setelah aksinya selesai korban langsung diturunkan.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pelaku berjumlah tiga orang yang masing masing diringkus di kediamannya di wilayah kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Pengungkapan tindakan krimìnal ini awalnya terungkap dari laporan polisi yang dilaporkan seorang warga bernama Hamidah yang juga korban pada tanggal 13 Juli 2021 silam dan sejak laporan tersebut diterima kepolisian unit Resmob Satreskrim Pinrang langsung melakukan pengembangan kasus dengan menginditifikasi ciri ciri pelaku melalui pemeriksaan terhadap korban yang juga sekaligus saksi.

Setelah berhasil memastikan identitas pelaku tersebut Tim Crime Figters Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Aipda Pol. Aris, SH langsung terjun ke lokasi TKP setelah mendapatkan arahan langsung dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP. Deki Marizaldi, S.Ik.

Penangkapan pun tak membutuhkan waktu lama tepatnya Jumat, 3/9 2021 kemarin pukul 23.00 Wita tiga pelaku berhasil ditangkap masing inisial Lelaki AM umur 40 tahun pekerjaan Wiraswasta alamat sesuai KTP Jl. Jend. Sudirman Ling Lalle Baru Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. Alamat Lain BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge  Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang., perempuan MN umur 42 tahun pekerjaan IRT alamat sesuai KTP Jl. Perintis kemerdekaan 3 lr 1/29 Kel. Tamalanrea Indah Kec. Tamalanrea Kota makassar, Alamat lain BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge  Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, dan RE umur 23 tahun pekerjaan pengembala itik alamat BTN Sekkang Mas Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono, S.Ik, MT melalui Kasatreskrim AKP. Deki Marizaldi, S.Ik dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa modus pelaku hipnotis ini dengan cara menawari tumpangan mobil kepada korbannya dengan mengajak korban untuk bersama sama menuju ke tempat tujuan korban, setelah diatas mobil yang ditumpangi tersebut korban kemudian di hipnotis dengan cara pura pura diramal oleh salah seorang pelaku sembari meminta uang dan HP milik korban.

Lanjutnya, Setelah berhasil memiliki barang berharga milik korban, korban Hamidah yang saat kejadian bersana anaknya yang hendak menuju Polman Sulbar tersebut kemudian diturunkan dipinggir jalan sekitar jalan poros Bungi Pinrang.

Lebih jauh  di jelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, sebab pada saat penangkapan dilakukan pelaku ada yang sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Ungkap AKP. Deki Marizaldi, S.Ik

*Bahrun

Post Views: 1,131
Tags: Kriminalpolres pinrangResmob
Previous Post

Konsultasi Ramperda Anggota DPRD Provinsi Sulsel di Wilayah Hukum Polsek Lembang, Iptu Bakri Gunakan Waktu Untuk Sosialisasi Prokes dan Tangkal Berita Hoax

Next Post

Tak Kenal Lelah  Satlantas Polsek Urban Watang Sawitto Dalam Memberi Imbauan Patuhi Protokol kesehatan

Next Post
Tak Kenal Lelah  Satlantas Polsek Urban Watang Sawitto Dalam Memberi Imbauan Patuhi Protokol kesehatan

Tak Kenal Lelah  Satlantas Polsek Urban Watang Sawitto Dalam Memberi Imbauan Patuhi Protokol kesehatan

BeritaTerbaru

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

Colossal Dance Asal Mula Kehiduan di Ujung Lero Pinrang Siap jadi Rekor MURi

November 22, 2025
Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

Pinrang Wujudkan Masyarakat Inklusif, DPRD Pinrang Sahkan Propemperda Tahun 2026 dan Setujui Dua Ranperda Non-APBD.

November 19, 2025
Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

Pinrang Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Pinrang Tekankan Data Akurat

November 19, 2025
Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

Andi Ierwan Hamid Menerima 16 Dokter Internship di Ruang Rapat Bupati Pinrang

November 17, 2025
Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

Pinrang Dapat 16 Doktor Internship, Bupati Pinrang Apresiasi dan Harap Masyarakat Sehat

November 17, 2025

PT. LASINRANG INTERMEDIA GROUP

Alamat : Jl. Poros Pare – Pinrang, Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan.
Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : +6282323337047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2021 KABAR REALITA - Oleh PT. Lasinrang Intermedia Group