• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, September 18, 2026
Webmail
KABAR REALITA
ABP
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABAR REALITA
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan dan Hipnotis

by Admin KR
September 6, 2021
in Hukum
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan dan Hipnotis
Share di FacebookShare di Whatsapp

KABAREALITA.COM-PINRANG, Tim Crime – Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penipuan dan  penggelapan (hipnotis) di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Jumat 03/08/2021).

Pelaku melakukan aksinya dengan modus mobil rental kemudian pelaku beraksi di mobil, dan setelah aksinya selesai korban langsung diturunkan.

Baca Juga

Tambang Galian C di Desa Massewae Diduga Tak Berizin, Aktivitas Tetap Berjalan, LSM P2B Minta Polres dan Kejaksaan Pinrang Segera Turun

1,87 Kg Narkotika Jenis Shabu Di Tangkap, Ini Adalah Bukti Dan Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pinrang

Satresnarkoba Polres Pinrang Berhasil Mengamankan 30 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 7 diantaranya Adalah Target Operasi

Pelaku berjumlah tiga orang yang masing masing diringkus di kediamannya di wilayah kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Pengungkapan tindakan krimìnal ini awalnya terungkap dari laporan polisi yang dilaporkan seorang warga bernama Hamidah yang juga korban pada tanggal 13 Juli 2021 silam dan sejak laporan tersebut diterima kepolisian unit Resmob Satreskrim Pinrang langsung melakukan pengembangan kasus dengan menginditifikasi ciri ciri pelaku melalui pemeriksaan terhadap korban yang juga sekaligus saksi.

Setelah berhasil memastikan identitas pelaku tersebut Tim Crime Figters Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin Aipda Pol. Aris, SH langsung terjun ke lokasi TKP setelah mendapatkan arahan langsung dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP. Deki Marizaldi, S.Ik.

Penangkapan pun tak membutuhkan waktu lama tepatnya Jumat, 3/9 2021 kemarin pukul 23.00 Wita tiga pelaku berhasil ditangkap masing inisial Lelaki AM umur 40 tahun pekerjaan Wiraswasta alamat sesuai KTP Jl. Jend. Sudirman Ling Lalle Baru Kel. Maccorawalie Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang. Alamat Lain BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge  Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang., perempuan MN umur 42 tahun pekerjaan IRT alamat sesuai KTP Jl. Perintis kemerdekaan 3 lr 1/29 Kel. Tamalanrea Indah Kec. Tamalanrea Kota makassar, Alamat lain BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge  Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, dan RE umur 23 tahun pekerjaan pengembala itik alamat BTN Sekkang Mas Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono, S.Ik, MT melalui Kasatreskrim AKP. Deki Marizaldi, S.Ik dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa modus pelaku hipnotis ini dengan cara menawari tumpangan mobil kepada korbannya dengan mengajak korban untuk bersama sama menuju ke tempat tujuan korban, setelah diatas mobil yang ditumpangi tersebut korban kemudian di hipnotis dengan cara pura pura diramal oleh salah seorang pelaku sembari meminta uang dan HP milik korban.

Lanjutnya, Setelah berhasil memiliki barang berharga milik korban, korban Hamidah yang saat kejadian bersana anaknya yang hendak menuju Polman Sulbar tersebut kemudian diturunkan dipinggir jalan sekitar jalan poros Bungi Pinrang.

Lebih jauh  di jelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, sebab pada saat penangkapan dilakukan pelaku ada yang sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Ungkap AKP. Deki Marizaldi, S.Ik

*Bahrun

Post Views: 1,243
Tags: Kriminalpolres pinrangResmob
Previous Post

Konsultasi Ramperda Anggota DPRD Provinsi Sulsel di Wilayah Hukum Polsek Lembang, Iptu Bakri Gunakan Waktu Untuk Sosialisasi Prokes dan Tangkal Berita Hoax

Next Post

Tak Kenal Lelah  Satlantas Polsek Urban Watang Sawitto Dalam Memberi Imbauan Patuhi Protokol kesehatan

Next Post
Tak Kenal Lelah  Satlantas Polsek Urban Watang Sawitto Dalam Memberi Imbauan Patuhi Protokol kesehatan

Tak Kenal Lelah  Satlantas Polsek Urban Watang Sawitto Dalam Memberi Imbauan Patuhi Protokol kesehatan

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

Hadapi Musim Kemarau Pemkab Pinrang Optimalkan Pemanfaatan Air Irigasi

September 18, 2026
Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

Ketua TP PKK Pinrang Sri Widiyati Dorong Hilirisasi Hasil Pertanian Bernilai Tambah

September 17, 2026
Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Ombudsman Gelar PVL On The Spot di Pinrang Bupati Irwan Pelayanan Harus Berdampak Bagi Masyarakat

September 17, 2026
Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan  Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

Sinergi Pemkab Pinrang dan Kejaksaan Dorong Restorative Justice dan Pendapingan Hukum

September 16, 2026
Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

Sri Widiyati A. Irwan Ketua TP PKK Harus Pahami Kebutuhan Masyarakat

September 16, 2026

PT. REALITA MEDIA GRUP

Alamat : Jl. Beruang, Solthan Residence Blok D2/1, Kel. Maccorawalie, Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang. Prov. Sulawesi Selatan 91212

Email : redaksi@kabarealita.com
HP/WA : 0823 2333 7047

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 KABAR REALITA - Oleh PT. Realita Media Grup